Biro umrah ingin aturan yang simpel



JAKARTA. Para pelaku usaha umrah dan haji menyambut positif rencana Kementerian Agama (Kemnag) memperketat peraturan bagi biro wisata haji dan umrah. Hal ini menyusul beberapa kasus, seperti gagal berangkat umrah, tertundanya jadwal berangkat, harus nambah biaya umrah lagi, hingga hilangnya dana jemaah umrah.

Beberapa poin yang bakal diatur adalah, standar pelayanan minimal, ini juga untuk mengawasi perang harga dalam bisnis layanan umrah. Kemnag juga akan mengatur batasan harga minimum. Kemudian batas maksimal penundaan pemberangkatan dan pengetatan syarat perizinan penyelenggara umrah.

Menurut Muharom Ahmad, Direktur Utama PT Wahana Mitra Wisata, aturan tersebut bisa menjadi pelindung bagi masyarakat awam yang masih belum paham soal harga paket haji atau umrah. Ia berharap, poin soal standar pelayanan minimal, harga minimal paket haji dan umrah atau soal waktu penundaan bisa menjadi panduan bagi konsumen memilih biro umrah.


Ia menghitung, penundaan calon jamaah tidak wajar bila sampai empat bulan. "Kecuali di bulan Syawal atau Muharam," katanya kepada KONTAN, Selasa (2/5).

Thayiba Tora, Direktur Utama Travel Utama, mengangguk setuju, standar pelayanan minimal perlu ditetapkan di bisnis ini. Ini bakal berimbas ke harga jual, yang bisa mempengaruhi mutu layanan.

Lantaran belum mengetahui secara persis seperti apa bentuk dari standar pelayanan minimal bisnis ini, Thayiba berharap, standar yang bakal pemerintah rumuskan tersebut justru tidak mempersulit ruang gerak biro wisata haji dan umrah. Ia berharap, aturan itu mudah dimengerti dan diimplementasikan oleh para biro wisata haji dan umrah. "Fungsi aturan itu untuk merapikan, bukan bikin susah. Jangan hanya berat di kertas saja, tapi tidak bisa dilakukan." imbuhnya.

Alfa Edison Haji, Direktur Utama Alfa Tours and Travel juga berharap, aturan tersebut tidak membuat pihaknya sulit bergerak. Sebab, perusahaan yang perlu ada pengetatan adalah biro wisata haji dan umrah yang baru dan gencar promosi untuk menjaring jemaah.

Kemnag harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan tim yang kuat supaya bisa menjalankan aturan tersebut. "Peraturan bagus tapi SDM idak bagus jadi percuma, ujungnya yang ada, main-main," kata Alfa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini