KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku fintech peer to peer (P2P) lending menyambut restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakses identitas asli ponsel atau International Mobile Equipment Identity (IMEI). Hal ini dapat menghindari peminjam (borrower) gunakan ponsel pintar yang sama untuk meminjam berulang kali. Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menyebut akses IMEI akan berguna sekali bagi fintech P2P lending yang menyasar segmen konsumtif. Lantaran dapat menghindari peminjam yang suka melakukan aksi gali lubang tutup lubang pinjaman. “Proses pengenalan konsumen atau know your costumer (KYC) di P2P lending produktif masih ada offline dan online-nya, ada pihak ketiga yang bertatap muka langsung dengan borrower. Sedangkan konsumtif akan berguna sekali untuk menghindari orang dengan IMEI yang sama tapi menggunakan nomor kartu SIM yang berbeda, untuk meminjam di platform yang sama atau berbeda,” jelas Tumbur pekan lalu.
Bisa akses IMEI handphone milik pengguna, fintech lending bisa hindari pinjaman ganda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku fintech peer to peer (P2P) lending menyambut restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakses identitas asli ponsel atau International Mobile Equipment Identity (IMEI). Hal ini dapat menghindari peminjam (borrower) gunakan ponsel pintar yang sama untuk meminjam berulang kali. Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menyebut akses IMEI akan berguna sekali bagi fintech P2P lending yang menyasar segmen konsumtif. Lantaran dapat menghindari peminjam yang suka melakukan aksi gali lubang tutup lubang pinjaman. “Proses pengenalan konsumen atau know your costumer (KYC) di P2P lending produktif masih ada offline dan online-nya, ada pihak ketiga yang bertatap muka langsung dengan borrower. Sedangkan konsumtif akan berguna sekali untuk menghindari orang dengan IMEI yang sama tapi menggunakan nomor kartu SIM yang berbeda, untuk meminjam di platform yang sama atau berbeda,” jelas Tumbur pekan lalu.