KONTAN.CO.ID - Aturan karantina mandiri di rumah bagi pejabat negara ramai dibicarakan oleh masyarakat. Hal ini lantaran Mulan Jameela sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan suaminya Ahmad Dhani melakukan karantina mandiri setelah dari luar negeri. Pemerintah pun menyebutkan terdapat beberapa pihak yang diperbolehkan untuk melakukan karantina mandiri setelah dari luar negeri. Pihak yang diperbolehkan melakukan karantina mandiri di rumah setelah dari luar negeri adalah pejabat negara dengan minimal eselon 1 ke atas.
Bisa dapat keringanan, ini aturan karantina mandiri di rumah setelah dari luar negeri
KONTAN.CO.ID - Aturan karantina mandiri di rumah bagi pejabat negara ramai dibicarakan oleh masyarakat. Hal ini lantaran Mulan Jameela sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan suaminya Ahmad Dhani melakukan karantina mandiri setelah dari luar negeri. Pemerintah pun menyebutkan terdapat beberapa pihak yang diperbolehkan untuk melakukan karantina mandiri setelah dari luar negeri. Pihak yang diperbolehkan melakukan karantina mandiri di rumah setelah dari luar negeri adalah pejabat negara dengan minimal eselon 1 ke atas.