KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan cukai plastik. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambangi Komisi XI DPR RI hari ini, Rabu (19/2). Sri Mulyani mengatakan, potensi penerimaan negara dari cukai kantong plastik diproyeksi mencapai Rp 1,61 triliun. Baca Juga: Teh kemasan dan minuman soda akan kena cukai,usulan tarif Rp 1.500-Rp 2.500 per liter
Perkiraan tersebut dengan perhitungan tarif cukai terhadap kantong plastik (kresek) sebesar Rp 30.000 per kilogram atau Rp 200 per lembar untuk tahap awal ini. Sementara konsumsi kantong plastik diperkirakan sebesar 53,53 kilogram per tahun.