KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah 16 rangkaian nomor unik dan penting di KTP. Nomor ini berfungsi untuk menelusuri atau mengetahui identitas penduduk Indonesia. Biasanya, NIK tercantum dalam KTP atau Kartu Keluarga (KK). Namun terkadang, NIK seseorang tidak tercatat di Dukcapil Nasional. Kita membutuhkan status validitas NIK KTP untuk mengurus sejumlah hal. Sebut saja pendaftaram BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembukaan rekening bank, atau mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bisa dari Rumah, Ini Cara Mudah Cek Validitas NIK yang Tercantum di KTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah 16 rangkaian nomor unik dan penting di KTP. Nomor ini berfungsi untuk menelusuri atau mengetahui identitas penduduk Indonesia. Biasanya, NIK tercantum dalam KTP atau Kartu Keluarga (KK). Namun terkadang, NIK seseorang tidak tercatat di Dukcapil Nasional. Kita membutuhkan status validitas NIK KTP untuk mengurus sejumlah hal. Sebut saja pendaftaram BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembukaan rekening bank, atau mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).