KONTAN.CO.ID - Masyarakat perlu berhati-hati dengan beredarnya obat-obatan palsu di pasaran. Salah membeli justru akan membuat penyakit dan kesehatan Anda memburuk. Agar terhindar dari obat-obatan yang tidak asli atau palsu, masyarakat perlu mempelajari ciri-ciri dari obat palsu. Menurut Endang Lukitaningsih, pakar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang atau lembaga yang tidak memiliki izin produksi.
Obat kadaluwarsa yang tidak layak edar kemudian dijual kembali juga masuk dalam kategori obat palsu. “Konsumsi obat palsu ini tentunya berbahaya bagi tubuh karena belum teruji efektivitasnya secara medis dan bisa jadi mengandung bahan yang berbahaya,” jelasnya seperti dikutip dari situs UGM.
Baca Juga: Sedang Cari Kerja? Perumda Pasar Jaya Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate Ciri-ciri obat-obatan palsu
Banyaknya peredaran obat palsu di pasaran membuat masyarakat kesulitan membedakan mana obat palsu dengan obat asli. Meskipun demikian, masyarakat bisa mengantisipasinya dengan mengetahui perbedaan antara obat asli dengan obat palsu. Endang menjelaskan, salah satu ciri obat palsu adalah tablet yang mudah hancur dan terkadang bantat. Kondisi obat seperti ini diakibatkan karena produksi obat yang di bawah standar uang semestinya. Ciri obat palsu selanjutnya adalah kemasan dan bentuk fisik berbeda. Meskipun obat tersebut sudah dibuat semirip mungkin dengan obat asli, tetap ada perbedaan yang bisa Anda perhatikan. Biasanya kemasan obat, baik warna maupun tulisannya bisa menjadi penanda obat tersebut palsu atau tidak. Pada obat palsu, tulisan [ada kemasan mudah luntur dan tidak ada nomor tanggal kadaluwarsa dan nomor registrasi yang tidak sesuai.
Cara menghindari membeli obat palsu
Endang mengimbau masyarakat agar membeli obat di tempat-tempat penjualan resmi seperti apotek berizin dan terpercaya untuk menghindari membeli obat palsu. Selain itu, jangan lupa untuk memeriksa kemasan obat yang hendak dibeli. “Periksa label kemasan obat antara lain nomor izin edar obat, nama dan alamat produsen, dan tanggal kadaluwarsanya,” terangnya.
Baca Juga: Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu yang Wajib Diketahui, Hati-Hati Jangan Sampai tertipu! Selanjutnya, periksa kemasan obat. Pastikan kemasan obat dalam keadaan tersegel dengan baik. Kemudian, cek warna maupun tulisan dalam keadaan masih baik, tidak luntur, dan tidak ada cacat lainnya. Disamping itu, kenali efek obat yang dikonsumsi. Usai konsumsi obat apakah efek yang dirasakan sesuai dengan klaim dari kegunaan obat. Misalnya parasetamol untuk penurun panas. “Untuk memastikan obat itu asli atau palsu bisa di cek di laman BPOM,” jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News