KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berencana untuk meneruskan transformasi penyaluran subsidi listrik. Upaya tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan subsidi listrik tepat sasaran yang sudah diterapkan pada 2017. Saat itu, kebijakan subsidi tepat sasaran menyasar golongan pelanggan rumah tangga berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. Untuk golongan pelanggan 450 VA dibiarkan tetap menikmati subsidi secara keseluruhan. Sedangkan untuk golongan 900 VA, hanya rumah tangga yang tergolong miskin dan rentan saja yang mendapatkan subsidi. Sementara itu, pelanggan golongan 900 VA yang dinilai mampu tidak lagi mendapatkan subsidi.
Bisa hemat Rp 18 triliun, 10 juta rumah tangga tak dapat subsidi listrik 450 VA lagi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berencana untuk meneruskan transformasi penyaluran subsidi listrik. Upaya tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan subsidi listrik tepat sasaran yang sudah diterapkan pada 2017. Saat itu, kebijakan subsidi tepat sasaran menyasar golongan pelanggan rumah tangga berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. Untuk golongan pelanggan 450 VA dibiarkan tetap menikmati subsidi secara keseluruhan. Sedangkan untuk golongan 900 VA, hanya rumah tangga yang tergolong miskin dan rentan saja yang mendapatkan subsidi. Sementara itu, pelanggan golongan 900 VA yang dinilai mampu tidak lagi mendapatkan subsidi.