Bisa Jadi Bom Waktu, Tata Kelola Investasi Dana Pensiun BUMN Jadi Fokus Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Kementerian BUMN untuk menguatkan tata kelola investasi dana pensiun semakin serius di tahun ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan pegawai BUMN bisa memanfaatkan dananya ketika sudah pensiun.

Menteri BUMN Erick Thohir melihat urgensi pembenahan tersebut ada karena hingga di tahun 2021 sudah ada defisit kecukupan dana sebesar Rp 9,8 triliun. Dimana, 65% dana pensiun BUMN belum sehat.

“Ini akan terjadi ledakan satu dua tahun depan kalau kita tidak intervensi hari ini,” ujar Erick, Senin (13/2).


Baca Juga: Naik 3,79%, Utang BUMN Tahun Lalu Tercatat Rp 1.640 Triliun

Erick menjelaskan transformasi dana pensiun harus dilakukan agar kesejahteraan penerima manfaat dapat terjamin. Oleh karenanya, sejak September lalu pihaknya telah membuat arahan untuk melakukan uji tuntas dana pensiun yang dipimpin masing-masing Direktur Keuangan dan SDM.

Saat ini, Erick bilang pihaknya sudah dalam tahap melakukan review komprehensif terhadap dana pensiun BUMN sekaligus membentuk petunjuk teknis untuk tata kelola dana pensiun yang menjadi ‘buku biru’.

Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga melihat bagaimana pengelolaan dana pensiun di negara lain untuk menjadi benchmark. Sehingga, pembenahan dilakukan secara menyeluruh.

“Karena jangan sampai kembali lagi investasi yang dilakukan dana pensiun ini investasi bodong lagi, ini selalu muternya itu-itu saja,” ujarnya.

Terakhir, masing-masing BUMN diminta menyusun roadmap penyehatan keuangan yang ditargetkan selesai pada Maret ini untuk dana pensiun yang dinilai belum sehat.

“InsyaAllah Februari dan Maret ini ada lah kira-kira final konsolidasi seperti apa, rencana kerjanya seperti apa untuk dana pensiun ini

Sebagai informasi, Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 60 dana pensiun pemberi kerja milik BUMN saat ini. Secara rinci, 49 dana pensiun merupakan program pemberi manfaat pasti dan 11 sisanya merupakan program iuran pasti,

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa saat ini dari program manfaat pasti, rata-rata rasio kecukupan dana (RKD) dari dana pensiun milik BUMN ini berada di kisaran 93%, dimana batas RKD adalah 100%.

“Sementara total aset dana pensiun BUMN senilai Rp 126 triliun,” imbuhnya.

Baca Juga: Erick Thohir: Laba Konsolidasi BUMN Tahun Lalu Diperkirakan Tembus Rp 303,7 Triliun

Ia juga bilang bahwa saat ini belum ada proposal masuk terkait arah pengelolaan dana pensiun BUMN ke depannya. Jikalau ada, OJK baru akan mereview dan merespon dari proposal tersebut.

“Kami belum menerima proposal dari kementerian BUMN seperti apa pengelolaan dari dana pensiun milik BUMN tersebut, nanti baru kalau ada kami akan review dan respon,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto