KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kebijakan kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor untuk barang konsumsi tengah difinalisasi oleh pemerintah. Dari 900 komoditas yang tengah dikaji, pemerintah ingin kebijakan ini bisa menekan impor barang konsumsi sehingga bisa menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, kebijakan ini bisa menimbulkan masalah di tatatan internasional, termasuk balasan tarif dari negara lain. Namun ia memastikan, pemerintah akan hati-hati dalam menggunakan setiap instrumen kebijakan. "Dari sisi WTO, walaupun sampai hari ini banyak sekali step-step yang dilakukan, bahkan oleh negara-negara maju untuk peningkatan tarif secara sepihak, namun Indonesia tetap akan menjaga agar policy kita itu tetap proporsional," kata Sri Mulyani, Senin (27/8).
Bisa jadi masalah, Sri Mulyani pastikan kenaikan PPh impor proporsional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kebijakan kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor untuk barang konsumsi tengah difinalisasi oleh pemerintah. Dari 900 komoditas yang tengah dikaji, pemerintah ingin kebijakan ini bisa menekan impor barang konsumsi sehingga bisa menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, kebijakan ini bisa menimbulkan masalah di tatatan internasional, termasuk balasan tarif dari negara lain. Namun ia memastikan, pemerintah akan hati-hati dalam menggunakan setiap instrumen kebijakan. "Dari sisi WTO, walaupun sampai hari ini banyak sekali step-step yang dilakukan, bahkan oleh negara-negara maju untuk peningkatan tarif secara sepihak, namun Indonesia tetap akan menjaga agar policy kita itu tetap proporsional," kata Sri Mulyani, Senin (27/8).