Bisa Jadi Minyak Goreng Alternatif, Kapan Minyak Makan Merah Diproduksi Massal?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pilot project produksi minyak makan merah di Provinsi Sumatera Utara, yakni di Deli Serdang, Asahan, dan Langkat, akan segera dimulai. 

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, rencananya produksi minyak makan merah akan mulai dilaksanakan pada Januari 2023. 

"Jadi nanti InsyaAllah, Januari (2023) tidak akan mundur (produksi minyak makan merah)," kata dia dalam dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022). 


Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) mengatakan, terdapat beberapa alasan pemilihan lokasi pilot project produk alternatif minyak goreng tersebut. 

Pertama, ketiga daerah tersebut dekat dengan pusat penelitian kelapa sawit (PPKS) yang ada di Medan. 

Kedua, Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kebun sawit yang luas. 

Ketiga, lantaran adanya kemitraan dengan PTPN III terkait dengan pengelolaan crude palm oil (CPO). 

Baca Juga: Pabrik Minyak Makan Merah Akan Meluncur Januari 2023

Setelah pilot project produksi minyak goreng merah tersebut dilakukan di Sumatera Utara, nantinya program ini dapat direplikasi pada lokasi berbeda. 

Teten menyebut, sudah banyak daerah yang ingin turut serta memproduksi minyak makan merah, misalnya Kalimantan, Riau, Jambi, dan Bengkulu. Sebelumnya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam produksi minyak makan merah. 

SNI ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para koperasi petani kelapa sawit dalam memproduksi minyak makan merah yang sesuai standar. 

Kepala BSN Kukuh Syaefudin Achmad mengatakan, SNI minyak makan merah diluncurkan agar petani bisa melakukan produksi sesuai standar. 

Baca Juga: Apa Itu Minyak Makan Merah yang Akan Dikembangkan untuk Serap TBS Petani Sawit?

"SNI minyak makan merah jadi penting, lantaran dalam standar ini terdapat persyaratan untuk dapat memproduksi minyak makan merah yang aman, bergizi, sehat, dan bermutu," ujar dia. 

Sedikit catatan, SNI minyak makan merah dikeluarkan bernomor SNI: 9098 Tahun 2022. Kemudian, Kukuh menjelaskan, penyusunan standar nasional belum cukup. 

Nantinya, saat minyak makan merah sudah diproduksi oleh koperasi dan petani, perlu adanya sertifikasi dan rangkaian pengujian laboratorium.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minyak Makan Merah Jadi Alternatif Minyak Goreng, Kapan Diproduksi Massal?" Penulis : Agustinus Rangga Respati Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie