KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah tokoh dan aktivitas yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggagas petisi daring untuk menyatakan sikap penolakan kembalinya dwifungsi militer melaluirevisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI. Tokoh-tokoh yang mengeluarkan petisi tersebut antara lain Nursyahbani Katjasungkana, Usman Hamid Pdt. Ronald Richard Tapilatu, Rafendi Djamin, Al A'raf, Pdt. Penrad Siagian dan KH Rakhmad Zailani Kiki. Sejak dua hari diluncurkan, lebih dari 12 ribu orang telah menandatangani petisi tolak RUU TNI tersebut.
Bisa Jadi Pintu Masuk Dwifungsi Militer, 12 Ribu Orang Teken Petisi Tolak RUU TNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah tokoh dan aktivitas yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggagas petisi daring untuk menyatakan sikap penolakan kembalinya dwifungsi militer melaluirevisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI. Tokoh-tokoh yang mengeluarkan petisi tersebut antara lain Nursyahbani Katjasungkana, Usman Hamid Pdt. Ronald Richard Tapilatu, Rafendi Djamin, Al A'raf, Pdt. Penrad Siagian dan KH Rakhmad Zailani Kiki. Sejak dua hari diluncurkan, lebih dari 12 ribu orang telah menandatangani petisi tolak RUU TNI tersebut.