KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google, Facebook dan Twitter, ternyata belum mendaftar ke Online Single Submission (OSS). Secara total, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) menyebut ada sebanyak 2.569 PSE yang belum mendaftar ke OSS yang sudah disiapkan Kominfo. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerepan menegaskan, sebanyak 2.569 PSE termasuk Google, Facebook dan Twitter tersebut harus melakukan pendaftaran ulang sebelum tanggal 20 Juli 2022. “PSE yang belum melakukan pendaftaran agar segera melakukan pendaftaran PSE di Indonesia. Termasuk PSE besar seperti Google, twitter dan Facebook. Pendaftaran melalui OSS yang sudah kami disiapkan,” kata Samuel dalam konferensi pers, Senin (27/6)
Bisa Kena Blokir, Ternyata Google, Facebook, Twitter Belum Terdaftar di OSS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google, Facebook dan Twitter, ternyata belum mendaftar ke Online Single Submission (OSS). Secara total, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) menyebut ada sebanyak 2.569 PSE yang belum mendaftar ke OSS yang sudah disiapkan Kominfo. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerepan menegaskan, sebanyak 2.569 PSE termasuk Google, Facebook dan Twitter tersebut harus melakukan pendaftaran ulang sebelum tanggal 20 Juli 2022. “PSE yang belum melakukan pendaftaran agar segera melakukan pendaftaran PSE di Indonesia. Termasuk PSE besar seperti Google, twitter dan Facebook. Pendaftaran melalui OSS yang sudah kami disiapkan,” kata Samuel dalam konferensi pers, Senin (27/6)