Bisa lewat WA, ini cara registrasi vaksinasi Covid-19



KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui chatbot WhatsApp (WA) di nomor 081110500567. 

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi di mana pun. Dikutip dari laman Setkab, untuk sementara ini registrasi melalui WA tersebut hanya untuk tenaga kesehatan.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu serta tempat pelaksanaan vaksin. 


Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Baca Juga: Netizen Malaysia iri dengan Indonesia & Singapura, ini penyebabnya

Cara registrasi vaksinasi Covid-19 melalui WA

Berikut cara registrasi vaksinasi Covid-19 melalui WA: 

  1. Penerima vaksinasi Covid-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA 081110500567 dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’. 
  2. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan. 
  3. Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi. 
  4. Lalu, akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin. 
  5. Berikutnya chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. 
  6. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin. 
Baca Juga: Saham Kalbe Farma (KLBF) bergerak fluktuatif, simak rekomendasi analis

Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, tenaga kesehatan diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id. 

Selain melalui WA, Kemenkes juga menyediakan channel registrasi vaksinasi Covid-19 melalui:

  • SMS Blast PEDULICOVID
  • Website pedulilindungi.id
  • email vaksin@pedulilindungi.id
  • call/UMB *119#
  • Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9. 
Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap, masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya. 

Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya: Penerapan protokol 5M tidak boleh kendor meski vaksin sudah bergulir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News