KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap memburu aset obligor terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan nilai Rp 110,45 triliun, sekalipun harus mengejar hingga luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sekaligus Dewan Pengarah Satgas BLBI mengatakan, Indonesia sudah memiliki instrumen internasional yang bisa dipakai guna memuluskan upaya pemerintah. “Ada instrumen internasional United Nations Convention Against Corruption (UNCIC). Karena ini kerja sama lintas negera, bisa diapkai karnea Indonesia sudah meratifikasi UNCIC ini,” ujar Mahfud dalam konferensi pers pelantikan satgas BLBI, Jumat (4/5).
Bisa pakai instrumen UNCIC, Satgas siap kejar aset obligor BLBI hingga luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap memburu aset obligor terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan nilai Rp 110,45 triliun, sekalipun harus mengejar hingga luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sekaligus Dewan Pengarah Satgas BLBI mengatakan, Indonesia sudah memiliki instrumen internasional yang bisa dipakai guna memuluskan upaya pemerintah. “Ada instrumen internasional United Nations Convention Against Corruption (UNCIC). Karena ini kerja sama lintas negera, bisa diapkai karnea Indonesia sudah meratifikasi UNCIC ini,” ujar Mahfud dalam konferensi pers pelantikan satgas BLBI, Jumat (4/5).