Bisa Sulut Inflasi, Pemerintah Perlu Waspadai Kenaikan Harga LPG 3 KG



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menerbitkan regulasi petunjuk teknis penyaluran LPG (Liquid Petroleum Gas) subsidi tepat sasaran.

Ketentuan ini termuat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang diteken pada 27 Februari 2023.

Menanggapi hal tersebut, Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Suryo menyampaikan bahwa aturan tersebut diterbitkan dengan tujuan untuk mencegah penggunaan LPG subsidi oleh kelompok yang bukan merupakan sasaran subsidi.


Baca Juga: Menteri ESDM Terbitkan Aturan Teknis Penyaluran LPG Subsidi Tepat Sasaran, Ini Isinya

Banjaran bilang, kebijakan tersebut serupa dengan kebijakan registrasi subsidi tepat untuk pembelian pertalite di tahun lalu, yang juga dilakukan dengan pilotong bertahap.

Oleh karena itu, dirinya menilai bahwa kebijakan tersebut dampaknya lebih ke teknis administrasi dan tidak berisiko memberikan dampak signifikan terhadap inflasi.

Menurutnya, kebijakan yang akan lebih berpengaruh kepada inflasi adalah kenaikan harga LPG subsidi atau pengurangan anggaran subsidi LPG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

"Hal ini karena LPG merupakan salah satu satu komoditas yang sensitif terhadap perubahan harga, hampir sama dengan bahan bakar minyak (BBM)," ujar Banjaran kepada Kontan.co.id, Senin (6/3).

Banjaran menyebut, di tahun 2023, anggaran subsidi LPG 3kg sebesar Rp 117,40 triliun atau 55,73% dari total subsidi energi. Apabila terdapat kenaikan harga migas global seperti pada 2022, maka alokasi subsidi LPG 3kg berpotensi membengkakkan APBN.

Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg Membengkak, Pemerintah Harus Kian Serius Menuju Subsidi Tertutup

"Jika pemerintah nantinya memutuskan untuk mengurangi subsidi LPG, maka kenaikan harga berpotensi menyebabkan panic buying, kelangkaan suplai dan mendorong inflasi," katanya.

Hanya saja, ia mengatakan bahwa dampaknya tidak akan sebesar kenaikan harga BBM yang memiliki peranan lebih besar sebagai bahan baku produksi dalam industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli