Bisa timbulkan risiko kedaulatan, Prancis desak Uni Eropa atur mata uang Facebook



KONTAN.CO.ID - HELSINKI. Prancis mendesak Uni Eropa (UE) untuk membuat seperangkat aturan yang mengatur mata uang virtual. Ini untuk melawan risiko yang mungkin muncul dari kehadiran Libra, cryptocurrency milik Facebook.

UE yang beranggotakan 28 negara saat ini tidak memiliki peraturan khusus tentang cryptocurrency, yang sejauh ini dianggap sebagai masalah marginal oleh sebagian besar pembuat keputusan. Soalnya, hanya sebagian kecil dari bitcoin atau mata uang digital lainnya yang dikonversi menjadi euro.

"Libra bisa menimbulkan risiko bagi konsumen, stabilitas keuangan, dan bahkan kedaulatan negara-negara Eropa," kata Bruno Le Maire, Menteri Keuangan Prancis, kepada wartawan dalam pertemuan para menteri keuangan UE di Helsinki, Jumat (13/9), seperti dikutip Reuters.


Baca Juga: Libra harus penuhi standar tertinggi untuk bisa berbisnis di Amerika

Dia mengulangi permohonannya untuk memblokir Libra di Eropa, dan menyerukan penciptaan kerangka kerja umum pada mata uang digital di tingkat Uni Eropa.

Sejatinya, Uni Eropa punya aturan baru terkait cryptocurrency yang berlaku tahun lalu. Tapi, beleid ini untuk meningkatkan pemeriksaan pada tempat-tempat perdagangan mata uang virtual, dengan tujuan mengurangi risiko pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

Editor: S.S. Kurniawan