KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana lebih menggalakkan pajak e-commerce guna mendorong penerimaan negara. Sayangnya, pemerintah sampai dengan saat ini belum merealisasikan hal tersebut. Salah satu kendala dalam rancangan pajak e-commerce adalah masalah teknologi, data, dan informasi. Teknologi Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) nampaknya bisa menjadi pintu untuk merambah pajak e-commerce. Baca Juga: Wow, kekayaan 20 keluarga terkaya di Asia ini menembus Rp 6.403 triliun
Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto menerangkan salah satu keunggulan MPN G3 adalah mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik dan dilakukan secara digitalisasi. Angka tersebut lebih meningkat signifikan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2.