JAKARTA. PT BISI International Tbk (BISI) siap melepas sahamnya untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura tentang pembatasan kepemilikan asing sebesar 30%. Hal tersebut ditegaskan oleh Jemmy Eka Putra, Direktur Utama BISI di Jakarta, Jumat (30/5). Jimmy bilang, pihaknya akan melepas saham kepemilikan sahamnya menjadi 30% sesuai ketentuan. Saat ini, komposisi kepemilikan saham BISI sebanyak 31% dari PT Agrindo Pratama yang merupakan entitas induk perusahaan Amazon Holdings Limited. "Kalaupun dilepas porsinya tidak besar hanya 1%. Namun kami akan konsolidasi dulu dengan pemilik modal serta berkordinasi dengan Kementrian Pertanian dan Otoritas Jasa Keuangan," ujar Jemmy.
Bisi akan menambah porsi saham publik
JAKARTA. PT BISI International Tbk (BISI) siap melepas sahamnya untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura tentang pembatasan kepemilikan asing sebesar 30%. Hal tersebut ditegaskan oleh Jemmy Eka Putra, Direktur Utama BISI di Jakarta, Jumat (30/5). Jimmy bilang, pihaknya akan melepas saham kepemilikan sahamnya menjadi 30% sesuai ketentuan. Saat ini, komposisi kepemilikan saham BISI sebanyak 31% dari PT Agrindo Pratama yang merupakan entitas induk perusahaan Amazon Holdings Limited. "Kalaupun dilepas porsinya tidak besar hanya 1%. Namun kami akan konsolidasi dulu dengan pemilik modal serta berkordinasi dengan Kementrian Pertanian dan Otoritas Jasa Keuangan," ujar Jemmy.