JAKARTA. PT BISI International Tbk (BISI) bersedia mematuhi pembatasan kepemilikan asing sebesar 30% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura. Direktur Utama BISI Jemmy Eka Putra menyatakan, pemegang saham asing siap mengurangi kepemilikan sahamnya. Saat ini, komposisi kepemilikan saham BISI sebanyak 31% dari PT Agrindo Pratama yang merupakan entitas induk perusahaan Amazon Holdings Limited. "Kami hanya tinggal divestasi sebesar 1% sehingga BISI sudah bisa mengikuti kebijakan tersebut. Karena kami sudah go public maka tidak terlalu sulit," kata Jemmy kepada KONTAN Selasa (24/3). Selama ini, BISI menjual tiga jenis benih yakni benih jagung, sayuran dan buah-buahan dan benih padi. Selain juga pestisida. Kontribusi bisnis benih mencapai 53% disusul pestisida sebesar 43%.
BISI siap patuhi pembatasan kepemilikan asing
JAKARTA. PT BISI International Tbk (BISI) bersedia mematuhi pembatasan kepemilikan asing sebesar 30% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura. Direktur Utama BISI Jemmy Eka Putra menyatakan, pemegang saham asing siap mengurangi kepemilikan sahamnya. Saat ini, komposisi kepemilikan saham BISI sebanyak 31% dari PT Agrindo Pratama yang merupakan entitas induk perusahaan Amazon Holdings Limited. "Kami hanya tinggal divestasi sebesar 1% sehingga BISI sudah bisa mengikuti kebijakan tersebut. Karena kami sudah go public maka tidak terlalu sulit," kata Jemmy kepada KONTAN Selasa (24/3). Selama ini, BISI menjual tiga jenis benih yakni benih jagung, sayuran dan buah-buahan dan benih padi. Selain juga pestisida. Kontribusi bisnis benih mencapai 53% disusul pestisida sebesar 43%.