KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki fase new normal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta merilis panduan salat Jumat di masa pandemi corona (Covid-19). MUI DKI Jakarta perlu mengeluarkan panduan salat Jumat lantaran wabah Covid-19 masih mengancam kehidupan warga. Di saat yang sama, belum ditemukan obat dan vaksin yang benar-benar efektif mengatasi Covid-19. Baca Juga: Mulai besok, Masjid Nabawi di Madinah akan dibuka untuk umum secara bertahap
Bismillah, berikut ini panduan MUI DKI Jakarta untuk salat Jumat di fase new normal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki fase new normal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta merilis panduan salat Jumat di masa pandemi corona (Covid-19). MUI DKI Jakarta perlu mengeluarkan panduan salat Jumat lantaran wabah Covid-19 masih mengancam kehidupan warga. Di saat yang sama, belum ditemukan obat dan vaksin yang benar-benar efektif mengatasi Covid-19. Baca Juga: Mulai besok, Masjid Nabawi di Madinah akan dibuka untuk umum secara bertahap