KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis agen laku pandai perbankan semakin menunjukkan peran strategis, bukan hanya dalam memperluas transaksi keuangan, tetapi juga menghimpun dana murah bagi bank. Sepanjang semester I-2026, transaksi agen BNI dan BSI tumbuh dua digit, sementara dana murah yang dihimpun melalui jaringan agen BNI mencapai Rp 6,37 triliun. PT Bank Negara Indonesia (BNI) mencatat transaksi melalui BNI Agen46 mencapai 54,48 juta kali sepanjang enam bulan pertama 2026.
Baca Juga: Ditinggalkan Bank Swasta, Bisnis Agen Bank Dikuasai Bank Pemerintah Frekuensi transaksi tersebut tumbuh 25% secara tahunan. Meski pertumbuhan nilai transaksi lebih moderat, total nilai transaksi tetap naik 2% menjadi Rp 26,47 triliun. Pertumbuhan aktivitas agen juga dibarengi dengan perluasan jaringan. Hingga Juni 2026, jumlah BNI Agen46 mencapai 229.036 agen, meningkat 2,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Yang menarik, kontribusi agen terhadap penghimpunan dana murah BNI juga semakin terlihat. Sepanjang semester I-2026, dana murah yang dihimpun melalui BNI Agen46 mencapai Rp 6,37 triliun atau tumbuh 21% secara tahunan. Artinya, jaringan agen tidak lagi hanya menjadi perpanjangan tangan bank untuk melayani setor tunai, tarik tunai, transfer, dan pembayaran. Agen juga menjadi salah satu kanal bank untuk mendapatkan dana pihak ketiga (DPK) dengan biaya yang relatif lebih murah.
Baca Juga: Bukan Perang Bunga, Bank Digital Fokus Genjot Dana Murah Saat Persaingan DPK Ketat Tren pertumbuhan transaksi lebih tinggi juga terlihat di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Sepanjang semester I-2026, volume transaksi melalui agen BSI mencapai Rp 52,8 triliun, tumbuh 38,41% secara tahunan. Hingga Juni 2026, jumlah agen BSI telah mencapai 130.000 agen. Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menegaskan bahwa perseroan masih terus memperluas jaringan tersebut. "Jumlah agen terus bertambah dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 8,13% per tahun," kata Anton Sukarna.
Ekspansi Agen BSI diarahkan untuk memperluas akses layanan keuangan syariah, terutama di wilayah yang belum terjangkau kantor cabang maupun ATM. Masyarakat dapat menggunakan agen untuk berbagai kebutuhan, mulai dari setor dan tarik tunai, transfer, pembayaran tagihan, pembelian produk digital, hingga pembukaan rekening. Dengan semakin luasnya jaringan, agen berpotensi meningkatkan frekuensi interaksi nasabah dengan bank sekaligus membuka peluang penghimpunan dana dari masyarakat di wilayah yang minim akses kantor fisik.
Baca Juga: Bank Digital Mulai Genjot Dana Murah