JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Sumber Daya Air yang memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha. Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat mengungkapkan, dengan terbitnya PP SDA ini maka sejumlah rencana investasi akan dapat direalisasikan. Dengan begitu, target pertumbuhan industri dapat tercapai. Menurut Rachmat, dengan ditandatanganinya PP SDA oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, Aspadin optimis untuk menargetkan pertumbuhan industri air kemasan lebih tinggi lagi, mencapai 10% sepanjang 2016. Angka ini lebih tinggi dari target yang ditetapkan Kementerian Perindustrian yang memperkirakan pertumbuhan industri makanan dan minuman berkisar 7,4% sampai dengan 7,8%.
Bisnis air minum dalam kemasan yakin tumbuh 10%
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Sumber Daya Air yang memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha. Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat mengungkapkan, dengan terbitnya PP SDA ini maka sejumlah rencana investasi akan dapat direalisasikan. Dengan begitu, target pertumbuhan industri dapat tercapai. Menurut Rachmat, dengan ditandatanganinya PP SDA oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, Aspadin optimis untuk menargetkan pertumbuhan industri air kemasan lebih tinggi lagi, mencapai 10% sepanjang 2016. Angka ini lebih tinggi dari target yang ditetapkan Kementerian Perindustrian yang memperkirakan pertumbuhan industri makanan dan minuman berkisar 7,4% sampai dengan 7,8%.