KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membukukan bahwa premi asuransi jiwa masih kontraksi di tiga bulan pertama atau kuartal I tahun 2023. Bahkan penurunannya cukup signifikan dibandingkan periode Februari 2023. Berdasarkan data OJK, premi asuransi jiwa tercatat senilai Rp 44,84 triliun pada Maret 2023, nilai tersebut menurun 9,81% secara year on year (yoy), dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 49,72 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa penurunan nilai premi asuransi jiwa tersebut didorong oleh turunnya premi lini usaha produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).
Bisnis Asuransi Jiwa Catatkan Penurunan Premi 9,81% Sampai Maret 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membukukan bahwa premi asuransi jiwa masih kontraksi di tiga bulan pertama atau kuartal I tahun 2023. Bahkan penurunannya cukup signifikan dibandingkan periode Februari 2023. Berdasarkan data OJK, premi asuransi jiwa tercatat senilai Rp 44,84 triliun pada Maret 2023, nilai tersebut menurun 9,81% secara year on year (yoy), dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 49,72 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa penurunan nilai premi asuransi jiwa tersebut didorong oleh turunnya premi lini usaha produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).