KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring upaya pemulihan ekonomi, kondisi perekonomian kini berangsur pulih dan beragam kegiatan bisnis mulai menggeliat. Hal ini dialami pemain asuransi jiwa yang mulai merasakan peningkatan permintaan tahun ini. Bahkan, pada kuartal pertama 2021 ini, peningkatan permintaan telah mendorong pendapatan premi industri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat premi industri asuransi jiwa naik hingga 24,77% yoy menjadi Rp 50,86 triliun per Maret 2021. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan ada dua faktor yang mendorong peningkatan premi industri. Pertama, pembelian asuransi mulai bergairah pada awal tahun sejak dipasarkan pada tahun lalu.
Bisnis asuransi jiwa kembali menggeliat, ini faktor pendorongnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring upaya pemulihan ekonomi, kondisi perekonomian kini berangsur pulih dan beragam kegiatan bisnis mulai menggeliat. Hal ini dialami pemain asuransi jiwa yang mulai merasakan peningkatan permintaan tahun ini. Bahkan, pada kuartal pertama 2021 ini, peningkatan permintaan telah mendorong pendapatan premi industri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat premi industri asuransi jiwa naik hingga 24,77% yoy menjadi Rp 50,86 triliun per Maret 2021. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan ada dua faktor yang mendorong peningkatan premi industri. Pertama, pembelian asuransi mulai bergairah pada awal tahun sejak dipasarkan pada tahun lalu.