Bisnis Asuransi KapaL Bakal Tumbuh 10%



JAKARTA Para pelaku bisnis asuransi mengestimasi bisnis asuransi rangka kapal (marine hull) di tahun ini bisa tumbuh 10% dari tahun lalu. Proyeksi ini tidak lepas dari ramalan mulai membaiknya perekonomian nasional.

Julian Noor, Wakil Direktur Utama Asuransi Bumiputera Muda 1967 (Bumida), mengatakan, membaiknya ekonomi nasional bakal merangsang pertumbuhan bisnis sektor riil. Jika sektor riil bergerak, distribusi barang melalui kapal laut dari satu daerah ke daerah lain akan melonjak. "Dan ini akan memacu kebutuhan terhadap asuransi kapal semakin meningkat," ujarnya, Rabu (13/1).

Julian menambahkan, pemberlakuan Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran yang mulai berlaku efektif Per 1 Januari 2010 juga akan memberi andil pada peningkatan pendapatan premi dari bisnis marine hull. "Dalam salah satu ayat UU itu disebutkan bahwa setiap kapal yang melintas di perairan nusantara harus berbendera Indonesia dan diwajibkan untuk mengasuransikan kapalnya," tambahnya.


Di tahun ini, Bumida menargetkan pendapatan premi dari bisnis marine hull tumbuh 10% dari tahun lalu. Di 2009, Bumida berhasil meraup pendapatan premi Rp 30 miliar. "Klaim yang kami bayar 30% dari total pendapatan premi," katanya.

Willy Suwandi Dharma, Presiden Direktur PT Asuransi Adira Dinamika, sepakat prospek bisnis asuransi kapal cerah. "Tahun ini asuransi marine hull bisa tumbuh karena ditopang sektor riil yang membaik," katanya.

Per akhir Desember 2009, Adira berhasil mengumpulkan premi asuransi kapal Rp 10 miliar. Tahun ini Adira menargetkan pendapatan premi dari asuransi itu tumbuh tiga kali lipat dari total premi 2009.

Jika UU Pelayaran diterapkan dengan baik, peminat asuransi untuk bisnis ini akan semakin besar. "Problem terbesar dari bisnis ini adalah kapal di Indonesia banyak yang tidak lolos dari pengujian Biro Klasifikasi Pelayaran, sehingga tidak ada reasuransi yang mau menanggung" ujarnya.

Julian bilang, momok terbesar dari bisnis ini adalah tingginya rasio klaim. "Maklum kapal-kapal di Indonesia sudah tua-tua," tambahnya.

Untuk mengatasi masalah ini, lazimnya perusahaan asuransi akan membatasi usia kapal yang akan dicover. "Di Bumida maksimal usia kapal 20 tahun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.