KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja bisnis asuransi kredit menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih akan terus mendalami akar permasalahan yang terjadi di asuransi kredit sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi atas pemburukan kinerja tersebut. Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB Dewi Astuti mengatakan, OJK akan melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan lini usaha asuransi kredit. Perbaikan akan dilakukan melalui penguatan regulasi yang menjadi landasan hukum asuransi kredit dengan memperkuat persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi yang akan memasarkan produknya.
Bisnis Asuransi Kredit Terpuruk, OJK Perkuat Regulasi Landasan Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja bisnis asuransi kredit menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih akan terus mendalami akar permasalahan yang terjadi di asuransi kredit sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi atas pemburukan kinerja tersebut. Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB Dewi Astuti mengatakan, OJK akan melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan lini usaha asuransi kredit. Perbaikan akan dilakukan melalui penguatan regulasi yang menjadi landasan hukum asuransi kredit dengan memperkuat persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi yang akan memasarkan produknya.