Bisnis ban Multisrada Arah Sarana (MASA) mulai melaju di awal tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) menyebut, di awal tahun ini permintaan ban sudah mengarah ke kondisi normal dari yang sebelumnya turun signifikan akibat pandemi Covid-19. Jika dibandingkan dengan permintaan ban di tahun lalu, di awal tahun ini ada peningkatan.

Presiden Direktur Multistrada Arah Sarana sekaligus Direktur Michelin Indonesia, Steven Vette mengatakan, prospek bisnis di tahun ini akan lebih baik dengan tahun lalu

"Permintaan ban mulai mengarah ke kondisi normal karena tahun lalu turun sekali. Faktor pendorongnya karena aktivitas bisnis sudah mulai dibuka kembali sehingga market mulai bergerak. Di sisi lain, sentimen pasar akan jauh lebih membaik dengan adanya progress vaksinasi," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (15/3).


Baca Juga: Lindungi investor publik, OJK wajibkan emiten delisting untuk buyback saham

Sentimen positif ini dirasakan MASA dari pasar domestik dan mancanegara. Steven mengatakan, prospek bisnis di Indonesia akan lebih baik, terlihat dari akhir 2020 perlahan-lahan permintaan mulai pulih.

Adapun pasar luar negeri juga memberikan sinyal positif ke bisnis ban MASA. Bahkan, Steven memproyeksikan ekspor akan naik di tahun ini.

Namun sayang, Steven tidak memberikan gambaran lebih rinci seperti berapa persen peningkatan penjualan ekspor MASA di tahun ini.

Yang terang, saat ini hampir 70% dari penjualan ekspor MASA ke Amerika Utara. Negara tujuan ekspor terbesar selanjutnya adalah ke Eropa dan Asia yang komposisi penjualan keduanya hampir sama.

Steven mengakui, pasar Amerika cukup bagus dan stabil selama ini. Namun, tetap saja ada tantangan yang harus dihadapi yakni krisis kontainer yang melanda dunia.

Kendati begitu, Steven tetap menegaskan bahwa penjualan ekspor MASA tetap positif hanya saja biaya ekspor jadi naik karena kelangkaan kontainer.

Selanjutnya: Multistrada Arah Sarana (MASA) berencana delisting dan go private

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat