JAKARTA. Pasca penerbitan aturan kepemilikan saham bank oleh Bank Indonesia (BI) pada Juni 2012, banyak investor asing maupun lokal yang mengajukan izin rencana mengakuisisi bank lokal. Pemodal asing maupun lokal sanggup memenuhi aturan itu, yakni kepemilikan saham lembaga keuangan maksimal sebesar 40%. Artinya, investor rela tidak menjadi pemegang saham mayoritas. Lambok Siahaan, Direktur Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan BI, mengatakan, investor asing lebih mendominasi dibandingkan lokal. Sayang, ia belum dapat menyampaikan siapa calon pemilik bank anyar itu. "Beberapa permohonan belum sepenuhnya sesuai persyaratan, lalu ada juga yang sudah diskusi dengan bank-bank terkait," katanya. Menurut dia, minat investor mengakuisisi perbankan lokal masih tinggi karena industri perbankan Indonesia paling mampu menjaga kestabilan pasar dari dampak krisis global. Misalnya, per Juli 2012, kredit tumbuh 24% atau mencapai Rp 2.487 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 20% menjadi Rp 2.961 triliun.
Bisnis bank di Indonesia masih gurih
JAKARTA. Pasca penerbitan aturan kepemilikan saham bank oleh Bank Indonesia (BI) pada Juni 2012, banyak investor asing maupun lokal yang mengajukan izin rencana mengakuisisi bank lokal. Pemodal asing maupun lokal sanggup memenuhi aturan itu, yakni kepemilikan saham lembaga keuangan maksimal sebesar 40%. Artinya, investor rela tidak menjadi pemegang saham mayoritas. Lambok Siahaan, Direktur Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan BI, mengatakan, investor asing lebih mendominasi dibandingkan lokal. Sayang, ia belum dapat menyampaikan siapa calon pemilik bank anyar itu. "Beberapa permohonan belum sepenuhnya sesuai persyaratan, lalu ada juga yang sudah diskusi dengan bank-bank terkait," katanya. Menurut dia, minat investor mengakuisisi perbankan lokal masih tinggi karena industri perbankan Indonesia paling mampu menjaga kestabilan pasar dari dampak krisis global. Misalnya, per Juli 2012, kredit tumbuh 24% atau mencapai Rp 2.487 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 20% menjadi Rp 2.961 triliun.