JAKARTA. Pemerintah berupaya menjaring pemodal asing sebanyak mungkin agar berinvestasi di Indonesia. Saat ini, pemerintah melalui Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) tengah mengatur ulang ketentuan kepemilikan asing atas bisnis di Indonesia. Dalam usulan panduan investasi atau yang dikenal dengan daftar negatif investasi (DNI) banyak usulan yang masuk dari kalangan swasta meminta yang meminta hampir seluruh sektor terbuka bagi asing. Termasuk, yang sebelumnya tertutup 100% bagi pemodal asing. Salah satunya ada bisnis pertunjukan film, khususnya bioskop. Saat ini BKPM masih melakukan proses pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait. Adapun, lembaga yang berwenang dalam hal ini adalag Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Bisnis bioskop diusulkan 51% asing
JAKARTA. Pemerintah berupaya menjaring pemodal asing sebanyak mungkin agar berinvestasi di Indonesia. Saat ini, pemerintah melalui Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) tengah mengatur ulang ketentuan kepemilikan asing atas bisnis di Indonesia. Dalam usulan panduan investasi atau yang dikenal dengan daftar negatif investasi (DNI) banyak usulan yang masuk dari kalangan swasta meminta yang meminta hampir seluruh sektor terbuka bagi asing. Termasuk, yang sebelumnya tertutup 100% bagi pemodal asing. Salah satunya ada bisnis pertunjukan film, khususnya bioskop. Saat ini BKPM masih melakukan proses pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait. Adapun, lembaga yang berwenang dalam hal ini adalag Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).