KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menyampaikan masih belum ada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain yang mengajukan izin kegiatan usaha bullion. Tercatat, hanya PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah mengantongi izin kegiatan usaha bullion dari OJK sejauh ini. Perusahaan pergadaian swasta PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) menilai bisnis bullion merupakan peluang yang sangat menarik bagi industri pergadaian. Namun, Direktur PT Budi Gadai Indonesia Budiarto Sembiring mengatakan bagi perusahaan gadai swasta untuk masuk ke bisnis bullion memang cukup menantang dan tidak mudah. "Sebab, terdapat persyaratan regulasi yang harus dipenuhi, mulai dari aspek permodalan, manajemen risiko, tata kelola perusahaan, hingga kesiapan infrastruktur dan teknologi," ujarnya kepada Kontan, Rabu (1/7/2026).
Bisnis Bullion Dinilai Masih Menarik, Tapi Sulit Ditembus Gadai Swasta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menyampaikan masih belum ada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain yang mengajukan izin kegiatan usaha bullion. Tercatat, hanya PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah mengantongi izin kegiatan usaha bullion dari OJK sejauh ini. Perusahaan pergadaian swasta PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) menilai bisnis bullion merupakan peluang yang sangat menarik bagi industri pergadaian. Namun, Direktur PT Budi Gadai Indonesia Budiarto Sembiring mengatakan bagi perusahaan gadai swasta untuk masuk ke bisnis bullion memang cukup menantang dan tidak mudah. "Sebab, terdapat persyaratan regulasi yang harus dipenuhi, mulai dari aspek permodalan, manajemen risiko, tata kelola perusahaan, hingga kesiapan infrastruktur dan teknologi," ujarnya kepada Kontan, Rabu (1/7/2026).
TAG: