Bisnis Bullion PT Pegadaian Bukan Sebuah Bank, Tapi Masuk Kategori Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Regulator terus menggodok aturan layanan bullion PT Pegadaian. Direktur Keuangan Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha sebelumnya menyebutkan, tiga bisnis baru untuk layanan bullion. Yakni, dore financing, gold metal loan, dan unallocated account. Ketiganya sedang dimintakan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK sendiri mengaku sedang menggodok perizinan layanan tersebut. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menjelaskan, selama ini   perusahaan sekuritas memiliki bidang usaha terkait saham, obligasi dan derivatif.\

Baca Juga: Hartadinata Abadi (HRTA) Percaya Diri Menyambut Rencana Terkait Bullion Bank


Sementara industri perbankan terkait penyaluran kredit dan simpanan masyarakat. Lalu ada perusahaan pembiayaan atau multifinance dan pergadaian. "Terkait  kegiatan usaha bullion, kami melihat bukan usaha bank. bukan sekuritas. Kami melihat usaha yang bisa diakomodir oleh Industri Keuangan Non Bank (IKNB)," jelas Mirza, akhir pekan lalu. 

Saat ini OJK masih mendalami bisnis PT Pegadaian tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian