JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menerapkan sertifikasi terhadap industri e-commerce yang beroperasi di Indonesia. Saat ini, pelaku usaha hanya cukup mendaftar binisnya ke Kemkominfo. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, kebijakan tersebut akan dikeluarkan setidaknya pertengahan tahun ini. "Di Kominfo sekarang hanya mendaftar, tapi dipertengahan tahun Kominfo akan keluarkan bagaimana mensertifikasinya," kata Rudiantara, Jumat (6/3). Langkah tersebut menurut Rudiantara adalah sebagai upaya untuk mengatur keberadaan binis ini. Meski demikian, pihaknya tidak akan mempersulit keberlangsungan bisnis yang sudah ada sehingga dapat terkontrol.
Bisnis e-commerce akan disertifikasi
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menerapkan sertifikasi terhadap industri e-commerce yang beroperasi di Indonesia. Saat ini, pelaku usaha hanya cukup mendaftar binisnya ke Kemkominfo. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, kebijakan tersebut akan dikeluarkan setidaknya pertengahan tahun ini. "Di Kominfo sekarang hanya mendaftar, tapi dipertengahan tahun Kominfo akan keluarkan bagaimana mensertifikasinya," kata Rudiantara, Jumat (6/3). Langkah tersebut menurut Rudiantara adalah sebagai upaya untuk mengatur keberadaan binis ini. Meski demikian, pihaknya tidak akan mempersulit keberlangsungan bisnis yang sudah ada sehingga dapat terkontrol.