Bisnis emiten sawit dikepung asap kebakaran



JAKARTA. Asap tebal menaungi emiten perkebunan. Kebakaran lahan di Sumatra dan Kalimantan meniupkan kepulan asap pada kinerja emiten perkebunan pelaku dan korban pembakaran.

PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), merupakan salah satu emiten yang terkena kebakaran lahan. Lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terbakar merupakan milik anak usaha yang bergerak di bisnis sagu, PT National Sago Prima (NSP).

SGRO mendapatkan gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perseroan ini harus membayar sekitar Rp 1,07 triliun. Rinciannya, Rp 319,16 untuk membayar ganti rugi lingkungan hidup dan Rp 753,74 untuk pemulihan lingkungan. NSP juga tak boleh melangsungkan kegiatan usaha.


"Ganti rugi ini dikabulkan oleh pengadilan dan putusan telah berkekuatan hukum tetap. Ini berdampak negatif secara material dan signifikan terhadap kondisi keuangan dan proyeksi keuangan perseroan," kata Eris Ariaman, Sekretaris Perusahaan SGRO, dalam keterbukaan informasi, Kamis, (22/10).

Padahal, kondisi keuangan SGRO kembang kempis. Pada semester satu, kas cuma Rp 192,99 miliar. Laba merosot 48,06% menjadi Rp 98,48 miliar. Lalu pendapatan mengering 9,65% menjadi Rp 1,31 triliun. P

T Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) melalui anak usahanya, PT Kayung Agro Lestari (KAL) mengalami kebakaran di 11 area atau setara 356 hektare di Ketapang, Kalimantan Barat. Kepolisian menetapkan KAL sebagai tersangka.

Adapun, Suwito Anggoro mengundurkan diri dari posisi direktur utama dan digantikan oleh wakilnya, Istini. Kebakaran terjadi di salah satu entitas anak PT Provident Agro Tbk (PALM), yakni PT Langgam Inti Hibrindo (LIH). Lahannya bertempat di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Devin Ridwan, Sekretaris Perusahaan PALM mengaku, kebakaran terjadi dari luar lahan perkebunan. Kencangnya angin dan menyebabkan api menjalar ke lahan perseroan. Kebakaran ini membakar sekitar 201 hektare lahan tanaman LIH yang belum menghasilkan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan surat keputusan tentang pembekuan izin LIH. LIH wajib mengembalikan lahan bekas kebakaran kepada negara. Seluas 239 hektare lahan tertanam PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) di Jambi dan Kalimantan Tengah terbakar.

Direktur Utama SMAR Jo Daud Dharsono mengklaim, kebakaran berhasil dipadamkan. Perseroan tidak mendapatkan tuntutan hukum. Analis MNC Securities Yosua Zisokhi menilai, emiten yang tersandung kebakaran lahan cenderung berbahaya, apalagi jika kas tak terlalu besar.

"Dampaknya pasti kas mereka akan habis. Lalu ekspansi juga akan tertahan," ucapnya, kepada KONTAN. Anak usaha para emiten itu bisa saja dipailitkan. Tapi jika ingin menjaga nama baik, mereka harus membayar ganti rugi.

Terlepas dari kebakaran lahan, Yosua melihat, El Nino masih menjadi sentimen besar bagi emiten penghasil crude palm oil (CPO). Ia optimistis harga CPO membaik di kuartal IV.

Tapi hingga akhir tahun ia memperkirakan, emiten perkebunan masih merugi. Yosua merekomendasikan beli saham PT PP London Sumatera Indonesia Tbk (LSIP) dengan target Rp 1.650. Lalu ia menyarankan hold PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) dengan target Rp 1.935.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie