Bisnis gasifikasi batubara sepi peminat, insentif akan disiapkan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal bagi badan usaha pertambangan batu bara yang menjalankan gasifikasi batubara. Hal ini bertujuan untuk menarik minat pemain baru untuk turut melakukan pengembangan gasifikasi batu bara di dalam negeri.

Secara sederhana, gasifikasi batubara dapat dipahami sebagai proses konversi batubara ke dalam bentuk synthetic natural gas (syngas). Senyawa ini selanjutnya dapat diproses lebih lanjut menjadi tiga senyawa dengan fungsi yang berbeda, yaitu dymethic ether (DME), urea, dan polypropylene. Proses ini dapat memberi peningkatan nilai tambah terhadap batubara.

Saat ini, bisnis gasifikasi batu bara masih belum banyak diminati oleh produsen batu bara di dalam negeri. Pengembangan gasifikasi batu bara baru dilakukan oleh beberapa badan usaha saja. Sebagaimana yang sudah dimuat dalam publikasi Kontan sebelumnya, pengembangan gasifikasi batu bara di Indonesia sudah dilakukan oleh PT Bukit Asam (PTBA) di dua lokasi, yaitu Tanjung Enim (Sumatera Selatan) dan Peranap (Riau).


Pengembagan proyek gasifikasi di Tanjung Enim dilakukan melalui mekanisme kerja sama dengan PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Chandra Asri Petrochemical (Tbk). Sementara itu, pengembangan proyek gasifikasi di Peranap dilakukan PTBA dengan bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) dan Air Products and Chemicals Inc.

Menurut pengakuan Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid, sejauh ini belum ada pemain baru yang sudah menyatakan komitmennya untuk masuk ke dalam bisnis pengembangan gasifikasi batu bara.

“Sebenarnya ada beberapa yang menanyakan, akan tetapi belum melangkah seperti yang sudah dilakukan PTBA,” terang Wafid kepada Kontan (12/07).

Wafid menilai minimnya minat pelaku usaha pertambangan batu bara untuk melakukan pengembangan gasifikasi batu bara disebabkan oleh potensi bisnis pengembangan gasifikasi batu bara yang kurang menarik. “Tingkat keekonomian bisnis gasifikasi batubara sangat marjinal dan sensitif terhadap investment cost yang tinggi,” ujar Wafid.

Sebagai ilustrasi, Wafid mengatakan bahwa dana investasi yang dibutuhkan membiayai satu proyek gasifikasi batu bara bisa mencapai US$ 3 miliar. Sementara itu, internal rate of return (IRR) yang diperoleh bisa berada di bawah 10%. Alasan-alasan inilah yang menurut Wafid membuat pemberian insentif menjadi perlu untuk dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini