KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal bagi badan usaha pertambangan batu bara yang menjalankan gasifikasi batubara. Hal ini bertujuan untuk menarik minat pemain baru untuk turut melakukan pengembangan gasifikasi batu bara di dalam negeri. Secara sederhana, gasifikasi batubara dapat dipahami sebagai proses konversi batubara ke dalam bentuk synthetic natural gas (syngas). Senyawa ini selanjutnya dapat diproses lebih lanjut menjadi tiga senyawa dengan fungsi yang berbeda, yaitu dymethic ether (DME), urea, dan polypropylene. Proses ini dapat memberi peningkatan nilai tambah terhadap batubara. Saat ini, bisnis gasifikasi batu bara masih belum banyak diminati oleh produsen batu bara di dalam negeri. Pengembangan gasifikasi batu bara baru dilakukan oleh beberapa badan usaha saja. Sebagaimana yang sudah dimuat dalam publikasi Kontan sebelumnya, pengembangan gasifikasi batu bara di Indonesia sudah dilakukan oleh PT Bukit Asam (PTBA) di dua lokasi, yaitu Tanjung Enim (Sumatera Selatan) dan Peranap (Riau).
Bisnis gasifikasi batubara sepi peminat, insentif akan disiapkan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal bagi badan usaha pertambangan batu bara yang menjalankan gasifikasi batubara. Hal ini bertujuan untuk menarik minat pemain baru untuk turut melakukan pengembangan gasifikasi batu bara di dalam negeri. Secara sederhana, gasifikasi batubara dapat dipahami sebagai proses konversi batubara ke dalam bentuk synthetic natural gas (syngas). Senyawa ini selanjutnya dapat diproses lebih lanjut menjadi tiga senyawa dengan fungsi yang berbeda, yaitu dymethic ether (DME), urea, dan polypropylene. Proses ini dapat memberi peningkatan nilai tambah terhadap batubara. Saat ini, bisnis gasifikasi batu bara masih belum banyak diminati oleh produsen batu bara di dalam negeri. Pengembangan gasifikasi batu bara baru dilakukan oleh beberapa badan usaha saja. Sebagaimana yang sudah dimuat dalam publikasi Kontan sebelumnya, pengembangan gasifikasi batu bara di Indonesia sudah dilakukan oleh PT Bukit Asam (PTBA) di dua lokasi, yaitu Tanjung Enim (Sumatera Selatan) dan Peranap (Riau).