KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) yang menggarap bisnis kredit konsumer diyakini masih akan cerah. Tapi, belum banyak perusahaan fintech yang masuk ke lini bisnis yang dikuasai oleh perbankan ini. "Anggota AFPI pembiayaan konsumer sebesar 50% dan 50% segmen produktif. Dari segi total penyaluran dana, 60% untuk produktif sedangkan 40% untuk segmen konsumer. Adapun bunganya lebih rendah yang konsumer sebesar 11%-20% per tahun," kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede, kepada Kontan.co.id, Kamis (27/2). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Desember 2019, terdapat 164 penyelenggara fintech P2P lending atau tekfin yang berstatus terdaftar di OJK, dan 25 diantaranya sudah berstatus berizin. Namun per Februari ini, jumlah anggota AFPI menjadi 161 penyelenggara karena 1 dicabut tanda daftarnya, dan 2 lainnya mengembalikan tanda daftar.
Bisnis kredit konsumer fintech diyakini masih akan cerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) yang menggarap bisnis kredit konsumer diyakini masih akan cerah. Tapi, belum banyak perusahaan fintech yang masuk ke lini bisnis yang dikuasai oleh perbankan ini. "Anggota AFPI pembiayaan konsumer sebesar 50% dan 50% segmen produktif. Dari segi total penyaluran dana, 60% untuk produktif sedangkan 40% untuk segmen konsumer. Adapun bunganya lebih rendah yang konsumer sebesar 11%-20% per tahun," kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede, kepada Kontan.co.id, Kamis (27/2). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Desember 2019, terdapat 164 penyelenggara fintech P2P lending atau tekfin yang berstatus terdaftar di OJK, dan 25 diantaranya sudah berstatus berizin. Namun per Februari ini, jumlah anggota AFPI menjadi 161 penyelenggara karena 1 dicabut tanda daftarnya, dan 2 lainnya mengembalikan tanda daftar.