Bisnis layanan hedging di bank tumbuh dua digit



JAKARTA. Sejak Bank Indonesia memberlakukan aturan main lindung nilai (hedging) pada 2014, transaksi hedging di industri perbankan terus menanjak naik. Bank besar pelaku bisnis hedging meyakini, pertumbuhan dobel digit bakal terus berlanjut.

PT Bank Mandiri Tbk misalnya. Sejak 2014 hingga Mei 2017, volume transaksi hedging di Bank Mandiri melompat sebesar 197%. Senior Vice President Treasury PT Bank Mandiri Tbk Farida Thamrin mengatakan, peningkatan transaksi didorong oleh nasabah korporasi, khususnya badan usaha milik negara (BUMN).

"Porsi nasabah transaksi hedging sekitar 26% dari total nasabah forex secara keseluruhan," ujar Farida.


Lebih lanjut, bank berlogo pita emas ini menyebut, dari total transaksi hedging korporasi, sekitar 23% merupakan perusahaan BUMN. Saat ini, instrumen hedging yang dimiliki Bank Mandiri terdiri dari forward swapoptioncross currency swapinterest rate swap, serta structured product berupa call spread option.

Terbaru, Bank Mandiri memberikan fasilitas treasury line dengan limit sebesar US$ 50 juta berupa hedging kepada PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). Nilai transaksi lindung nilai di Bank Mandiri sejak awal tahun hingga Mei 2017 tercatat mencapai US$ 5,8 miliar.

Tidak mau kalah, Bank Negara Indonesia (BNI) mencatat transaksi lindung nilai meningkat. Hingga Mei 2017, bank berlogo 46 ini telah membukukan pertumbuhan transaksi lindung nilai sebesar 27,73% ketimbang periode sama di 2016.

Sama seperti Bank Mandiri, sebagian besar transaksi hedging berasal dari korporasi besar, terutama perusahaan BUMN. Kepala Divisi Treasury Bank BNI Nungky mengatakan, peningkatan transaksi tersebut utamanya disebabkan oleh minat nasabah korporasi semakin tinggi, serta didorong peraturan yang ditetapkan oleh regulator.

"Kami memprediksi tren ini akan berlanjut sampai akhir tahun 2017 yaitu sebesar 25% hingga 30% seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan tumbuh 5,1%," kata Nungky kepada KONTAN, Kamis (1/6).

Catatan saja, prospek cerah bisnis hedging didorong oleh dua aturan. Selain aturan BI, ada pula peraturan Kementerian BUMN yang mewajibkan hedging bagi perusahaan BUMN yang berpotensi terkena imbas utang valas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia