JAKARTA. Duh, sebanyak 60% dari total 184 pelaku industri pialang asuransi dan reasuransi terancam gulung tikar. Pasalnya, 60% pialang asuransi dan reasuransi tersebut banyak mengandalkan lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda yang bisnisnya kian lesu sejak lahirnya aturan tarif premi. Nanan Ginanjar, Ketua Umum Asosiasi Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia mengatakan, aturan tarif premi telah membuat bisnis pialang sepi. “Banyak perusahaan asuransi berhubungan langsung dengan nasabah korporat untuk menekan biaya, karena premi naik dan komisi dibatasi,” ujarnya, Senin (13/10). Hubungan business to business antara perusahaan asuransi dan nasabah korporasi tersebut banyak terjadi di lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Padahal, lini usaha ini cukup dominan menjadi ladang bisnis pialang.
Bisnis lesu, 60% pialang asuransi terancam tutup
JAKARTA. Duh, sebanyak 60% dari total 184 pelaku industri pialang asuransi dan reasuransi terancam gulung tikar. Pasalnya, 60% pialang asuransi dan reasuransi tersebut banyak mengandalkan lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda yang bisnisnya kian lesu sejak lahirnya aturan tarif premi. Nanan Ginanjar, Ketua Umum Asosiasi Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia mengatakan, aturan tarif premi telah membuat bisnis pialang sepi. “Banyak perusahaan asuransi berhubungan langsung dengan nasabah korporat untuk menekan biaya, karena premi naik dan komisi dibatasi,” ujarnya, Senin (13/10). Hubungan business to business antara perusahaan asuransi dan nasabah korporasi tersebut banyak terjadi di lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Padahal, lini usaha ini cukup dominan menjadi ladang bisnis pialang.