KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang relaksasi kartu kredit hingga pertengahan tahun 2024. Ini sejalan dengan bisnis kartu kredit yang masih lesu. Perpanjangan relaksasi tersebut meliputi batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000 Pada Oktober 2023, BI mencatat nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mencapai Rp 664,87 triliun atau turun sebesar 3,53% secara tahunan (yoy).
Baca Juga: Poin Kartu Kredit Jenius Visa, Bisa Dikonversi ke KrisFlyer Sebagai informasi, relaksasi kartu kredit tersebut harusnya akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sejatinya, ini juga sudah diperpanjang dari tenggat waktu semula yang berakhir pada pertengahan tahun ini. GM Divisi Bisnis Kartu BNI Grace Situmeang mengatakan, relaksasi tersebut cukup berdampak pada peningkatan nilai maupun volume transaksi hingga sepuluh bulan pertama tahun ini di kisaran 20% YoY. Hanya saja, Grace tak mau menyebut nilai pastinya. Hanya saja, Grace mengusulkan bahwa perpanjangan relaksasi ini juga diikuti dengan peninjauan ulang terkait kebijakan tingkat suku bunga kartu kredit yang maksimal 1,75%. Mengingat, tren suku bunga juga mengalami kenaikan. “Peningkatan suku bunga ini berakibat pada peningkatan cost of fund yang saat ini terjadi,” ujar Grace. Di sisi lain, Grace tetap optimistis bisnis kartu kredit ini masih bakal melanjutkan tren pertumbuhannya. Di mana, saat ini pertumbuhannya ditopang oleh peningkatan transaksi perjalanan. “Kualitas asetnya juga masih terjaga di bawah 2%,” ujarnya. Sependapat, SVP Credit Cards Grup Bank Mandiri Erin Young juga optimistis bahwa pertumbuhan bisnis di segmen ini akan tetap tumbuh. Ini terbukti dari volume transaksi yang terus meningkat hingga 30% YoY hingga saat ini.
Baca Juga: Nasabah BCA Mengaku Kebobolan Rp 68,5 Juta Lewat QRIS, Begini Kata Pengamat Siber Terlebih, itu juga ditopang dengan adanya perpanjangan relaksasi kartu kredit yang telah ditetapkan pemerintah. Di mana, itu akan meningkatkan daya beli masyarakat. “Kartu kredit kami mampu mencatat pencapaian terbaiknya dengan market share lebih dari 17% di bisnis kartu kredit di Indonesia,” ujarnya.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menilai perpanjangan tersebut merupakan upaya dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian domestik. Ia menyebutkan hingga saat ini kartu kredit masih menjadi salah satu pembayaran andalan nasaba BCA. Hingga Septermber 2023, jumlah transaksinya mencapai Rp 78,5 triliun atau naik signifikan 34% YoY. “Peningkatan ini ditopang oleh pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat, salah satunya di sektor pariwisata seiring pelonggaran mobilitas,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi