JAKARTA. Kontroversi seputar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal pembatasan asing di bisnis menara agaknya segera berakhir. Kemungkinan besar pemerintah akan memasukkan pembatasan asing di bisnis menara ke Daftar Negatif Investasi (DNI).Kabar terbaru itu muncul dari Kantor Menko Perekonomian. “Terbuka peluang usulan bisnis menara masuk dalam DNI. Itu sudah diterima Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (PEPI),” kata Eddy Satriya, Asisten Deputi Telematika dan Utilitas Kementerian Koordinator (Menko) Ekonomi, Senin (30/6).Departemen Kominfo memang telah mengusulkan untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka di Bidang Penanaman Modal (Perpres DNI). Bila usulan itu diterima, larangan asing resmi masuk dalam DNI.
Bisnis Menara Punya Peluang Masuk DNI
JAKARTA. Kontroversi seputar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal pembatasan asing di bisnis menara agaknya segera berakhir. Kemungkinan besar pemerintah akan memasukkan pembatasan asing di bisnis menara ke Daftar Negatif Investasi (DNI).Kabar terbaru itu muncul dari Kantor Menko Perekonomian. “Terbuka peluang usulan bisnis menara masuk dalam DNI. Itu sudah diterima Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (PEPI),” kata Eddy Satriya, Asisten Deputi Telematika dan Utilitas Kementerian Koordinator (Menko) Ekonomi, Senin (30/6).Departemen Kominfo memang telah mengusulkan untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka di Bidang Penanaman Modal (Perpres DNI). Bila usulan itu diterima, larangan asing resmi masuk dalam DNI.