JAKARTA. Bisnis pembiayaan cenderung melambat sejak tahun lalu. Perlambatan pertumbuhan pembiayaan masih terasa hingga kuartal ketiga tahun ini. Jika dibiarkan terus berlanjut, maka tren tersebut akan menyeret besaran aset dan portofolio industri multifinance. Menilik kondisi berkelanjutan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan sedang menggodok rancangan peraturan OJK (RPOJK) mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan yang direncanakan akan diteken dalam sisa tahun ini. Jika sudah resmi terbit, salah satu poin yang akan diubah adalah kegiatan usaha perusahaan pembiayaan. Nantinya, perusahaan pembiayaan bisa masuk ke lini bisnis pembiayaan investasi, modal kerja dan multiguna. Hingga saat ini, multifinance memiliki empat lini bisnis pembiayaan, yaitu sewa guna usaha, anjak piutang atau factoring, kartu kredit dan pembiayaan konsumen.
Bisnis multifinance akan bertambah
JAKARTA. Bisnis pembiayaan cenderung melambat sejak tahun lalu. Perlambatan pertumbuhan pembiayaan masih terasa hingga kuartal ketiga tahun ini. Jika dibiarkan terus berlanjut, maka tren tersebut akan menyeret besaran aset dan portofolio industri multifinance. Menilik kondisi berkelanjutan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan sedang menggodok rancangan peraturan OJK (RPOJK) mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan yang direncanakan akan diteken dalam sisa tahun ini. Jika sudah resmi terbit, salah satu poin yang akan diubah adalah kegiatan usaha perusahaan pembiayaan. Nantinya, perusahaan pembiayaan bisa masuk ke lini bisnis pembiayaan investasi, modal kerja dan multiguna. Hingga saat ini, multifinance memiliki empat lini bisnis pembiayaan, yaitu sewa guna usaha, anjak piutang atau factoring, kartu kredit dan pembiayaan konsumen.