KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerapkan aturan larangan mudik lebaran mulai 24 April 2020 kemarin. Akibatnya sejumlah lini bisnis terancam tak dapat beroperasi untuk sementara waktu seperti yang dialami industri transportasi bisnis otobus. "Pihak kami stop operasi dan bus parkir di pool," ujar Direktur PT Gunung Harta Transport Solution I Gede Yoyok Santoso saat dikonfirmasi kontan, Senin (27/4). Baca Juga: Terdampak PSBB, bus AKAP diusulkan dapat beroperasi menjadi angkutan barang
Bisnis otobus berpotensi kehilangan omzet Rp 15 miliar akibat larangan mudik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerapkan aturan larangan mudik lebaran mulai 24 April 2020 kemarin. Akibatnya sejumlah lini bisnis terancam tak dapat beroperasi untuk sementara waktu seperti yang dialami industri transportasi bisnis otobus. "Pihak kami stop operasi dan bus parkir di pool," ujar Direktur PT Gunung Harta Transport Solution I Gede Yoyok Santoso saat dikonfirmasi kontan, Senin (27/4). Baca Juga: Terdampak PSBB, bus AKAP diusulkan dapat beroperasi menjadi angkutan barang