Bisnis Paylater di Perusahaan Pembiayaan Masih Berpotensi Tumbuh, Ini Pendorongnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis paylater atau Buy Now Pay Latter (BNPL) di perusahaan pembiayaan diprediksi masih berpeluang tumbuh.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai bisnis paylater di industri perusahaan pembiayaan masih tetap akan merekah ke depannya. 

“Hal ini selaras dengan banyaknya masyarakat khususnya kelas menengah yang mempunyai kebutuhan belanja yang sifatnya mendesak, atau belanja yang terkait dengan lifestyle. Seperti kita tahu bahwa memang betul ada penurunan jumlah kelas menengah dalam beberapa tahun terakhir,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (10/9). 


Baca Juga: Banyak Pengajuan KPR dan KUR Terganjal Pinjol, Begini Penjelasan OJK

Selain itu, Bhima mengatakan faktor lainnya karena adanya kontribusi pengeluaran untuk rekreasi hiburan yang meningkat. Pasalnya, sistem pembayaran BNPL bukan hanya menyasar pada segmen untuk e-commerce, tetapi juga untuk pembelian tiket penerbangan. 

“Nah ini trennya ke depan akan cenderung meningkat. Jadi paylater juga didukung oleh tren digitalisasi pasca pandemi yang melonjak,” kata dia. 

Di sisi lain, Bhima memprediksi bahwa paylater tidak menutup kemungkinan akan merambah pada transaksi di merchant-merchant yang bersifat fisik. Misalnya, toko kelontong, supermarket, minimarket ke depannya bisa menggunakan fasilitas paylater.

“Nah itu juga salah satu peluang yang cukup besar karena transaksi fisik bagaimanapun volumenya lebih besar daripada transaksi e-commerce digital,” kata dia. 

Meski begitu, Bhima menekankan kepada perusahaan pembiayaan untuk tetap memperhatikan jumlah piutang pembiayaan pada BNPL yang terus mengalami lonjakan, dan harus selektif dalam melihat track record calon dari debitur BNPL.

Baca Juga: OJK Catat NPF Gross Paylater Membaik Menjadi 2,82% Per Juli 2024

“Dilihat dari sisi nilai transaksi sebelumnya dia check out berapa barangnya. Jadi itu akan menentukan kelancaran pembayaran BNPL,” kata Bhima. 

Selain itu, Bhima bilang, dari sisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus terus melakukan monitoring untuk terus mengawasi nasabah karena ke depan tantangan dari sisi daya beli masyarakat, dan dari segi kenaikan tarif PPN akan berpengaruh terhadap penyaluran maupun risiko di BNPL. 

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan Buy Now Pay Later(BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan tumbuh signifikan per Juli 2024, yang mencapai sebesar Rp 7,81 triliun. 

Angka tersebut meningkat sebesar 73,55%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Sedangkan untuk Non Performing Financing (NPF) Gross BNPL perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,82% per Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi