KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis paylater multifinance makin merekah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan
Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan tumbuh signifikan per Juli 2024, yang mencapai sebesar Rp 7,81 triliun. Angka itu meningkat sebesar 73,55%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Sedangkan untuk
Non Performing Financing (NPF) Gross BNPL perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,82% per Juli 2024. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno menilai, kenaikan piutang pembiayaan BNPL pada multifinance karena sebanyak 9 perusahaan pembiayaan dari 147 sudah menerapkan sistem pembayaran BNPL.
Kemudian, menurut dia perusahaan pembiayaan memiliki karekteristik yang lebih menarik dan menawarkan bunga cicilan yang lebih rendah dibandingkan perusahaan pinjaman
online, di mana bunganya di bawah 5%. "Sehingga wajar jika piutang pembiayaan BNPL pada perusahaan pembiayaan itu naik pada Juli lalu, karena memang pemainnya juga bertambah, dan kebanyakan dari mereka yang sudah punya nama besar seperti Akulaku, Shopee Paylater, dan Kredivo, jadi banyak masyarakat yang tertarik dengan sistem BNPL ini," kata Suwandi kepada
Kontan.co.id, Senin (9/9).
Baca Juga: OJK Catat NPF Gross Paylater Membaik Menjadi 2,82% Per Juli 2024 Terlebih, dia melihat bahwa perusahaan multifinance lebih aman dalam menerapkan sistem pembayaran BNPL, dibandingkan dengan perusahaan
fintech peer to peer (P2P)
lending (pinjaman online). Pasalnya
, masih banyak perusahaan pinjaman online yang ilegal atau belum mendapat persetujuan dari OJK. "Perusahaan pembiayaan lebih mempunyai pengalaman dan memili
risk management yang kuat sehingga lebih meyakinkan," imbuhnya, Selain itu, Suwandi melihat bahwa piutang pembiayaan BNPL diproyeksikan akan terus meningkat. Hal itu seiring berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online. Kendati begitu, dia belum mengetahui apakah dengan kenaikan piutang pembiayaan BNPL ini dapat berdampak positif terhadap kinerja perusahaan
multifinance atau tidak, karena dari total keseluruhan perusahaan pembiayaan yang sebanyak 147, baru terdapat 9 perusahaan. Ditambah penerapan pembiayaan BNPL ini masih terbilang baru. "Kita belum tahu, karena ini adalah pemain baru yang masuk di
multifinance, jadi masih terlalu dini. Kita lihat nanti ke depannya seperti apa kinerjanya dan lain-lainnya, semoga ini menjadi satu hal yang positif," ujarnya. Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai bisnis paylater dari industri perusahaan pembiayaan masih punya potensi untuk bertumbuh di tahun ini. Mengingat kecanggihan teknologi saat ini yang mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran menggunakan sistem BNPL. Namun, Nailul mengingatkan agar paylater di perusahaan pembiayaan bertahan maka perusahaan pembiayaan perlu memiliki ekosistem yang kuat dan menciptakan reputasi yang lebih baik di masyarakat. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menetapkan strategi yang baik dalam penagihan kredit, dan mengadopsi prinsip-prinsip seperti perbankan.
"Perusahaan pembiayaan tidak boleh sembrono untuk menagih hutang, mereka (perusahaan pembiayaan) juga harus mengedepankan kesehatan secara finansial, NPL nya itu dijaga 3%-5%, kemudian menggunakan SLIK dalam kredit
scoring mereka," kata Nailul kepada Kontan.co.id, Senin (9/9). Dengan demikian, menurut Nailul cara tersebut bisa menguatkan ekosistem paylater di perusahaan pembiayaan.
Baca Juga: BFI Finance Sebut NPF Tetap Terjaga di Bawah Level 1,5% pada Juni 2024 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati