Bisnis pemasok sembako bansos: Besar komisi dan pungutan daripada keuntungan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap dan menahan Juliari Peter Batubara (JPB) sang  Menteri Sosial, pada pekan pertama Desember 2020. Politis PDI Perjuangan itu pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana program bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Selain Juliari, KPK menahan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemsos) Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

KPK juga menetapkan dua orang lain dari kalangan swasta, yakni Direktur Tiga Pilar Agro Utama Ardian IM (AIM), dan satu lagi bernama Harry Sidabuke (HS). “Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK saat konferensi pers, Minggu (6/12) dini hari.


Firli menjelaskan, dalam penunjukan langsung tersebut diduga ada fee yang dijanjikan untuk tiap paket pengerjaan program bansos. Besaran fee pada tiap paket ditentukan sebesar Rp 10.000 dari nilai Rp 300.000 per paket bansos.

Baca Juga: MAKI duga fee suap bansos mencapai Rp 33.000 per paket

Total nilai suap sementara versi KPK, Juliari menerima sekitar Rp 17 miliar, melalui Joko dan Adi. Kini, KPK masih menelusuri aliran dana maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Toh, sejumlah kalangan menyangsikan bahwa nilai fee yang diterima para tersangka “hanya”sejumlah itu. Belakangan ini muncul dugaan bahwa nilai suap yang diterima berpotensi jauh lebih besar, di atas 10% dari nilai per paket.

Sebagai gambaran, setiap bulan Kemsos menggelontorkan bansos sembako yang menyasar sekitar 1,9 juta paket seharga Rp 300.000 per paket. Hitungan kasar, dugaan potensi besaran fee proyek ini mencapai lebih dari Rp 57 miliar per bulan.

Nah, dugaan Ketua  Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, nilai fee yang dipungut sejumlah tersangka mencapai Rp 33.000 per paket sembako bansos yang senilai Rp 300.000.

Hitungan dia, dari anggaran awal bansos, lantas dikurangi biaya transportasi dan distribusi sebesar Rp 15.000 per paket. Selain itu ada biaya kemasan (goodie bag) sebesar Rp 15.000 per unit.

Alhasil, “Anggaran yang diterima pemborong Rp 270.000 per paket, dengan keuntungan 20% adalah Rp 54.000 per paket,” ungkap dia kepada KONTAN, Senin (14/12).

Bancakan komisi paket bansos

Dari hitungan tersebut, seharusnya para pemborong penyediaan paket sembako membelanjakan Rp 216.000 untuk mengisi per paket bansos sembako. Nilai itu berasal dari kalkulasi  anggaran yang diterima pemborong dikurangi 20% atau Rp 54.000 sebagai keuntungan pemborong.

Adapun isi paket sembako terdiri dari dua kaleng ikan sarden, 10 kg beras, 2 liter minyak goreng, susu formula sekitar 400 gram, serta satu kaleng biskuit.

Persoalannya, “Nilai belanja riil dari pemborong hanya Rp 188.000 per paket sembako,” ungkap dia. Cekaknya anggaran belanja itu membuat para pemborong bansos menurunkan kualitas isi paket sembako bansos.

Boyamin menduga, selisih sebesar Rp 28.000 itulah yang kemudian masuk ke kantong sejumlah pihak, termasuk para tersangka, sebagai komisi bansos.

Baca Juga: Pengamat nilai penyaluran bansos lewat sembako memang rawan diselewengkan

Editor: Khomarul Hidayat