KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap dan menahan Juliari Peter Batubara (JPB) sang Menteri Sosial, pada pekan pertama Desember 2020. Politis PDI Perjuangan itu pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana program bantuan sosial (bansos) Covid-19. Selain Juliari, KPK menahan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemsos) Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). KPK juga menetapkan dua orang lain dari kalangan swasta, yakni Direktur Tiga Pilar Agro Utama Ardian IM (AIM), dan satu lagi bernama Harry Sidabuke (HS). “Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK saat konferensi pers, Minggu (6/12) dini hari.
Bisnis pemasok sembako bansos: Besar komisi dan pungutan daripada keuntungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap dan menahan Juliari Peter Batubara (JPB) sang Menteri Sosial, pada pekan pertama Desember 2020. Politis PDI Perjuangan itu pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana program bantuan sosial (bansos) Covid-19. Selain Juliari, KPK menahan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemsos) Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). KPK juga menetapkan dua orang lain dari kalangan swasta, yakni Direktur Tiga Pilar Agro Utama Ardian IM (AIM), dan satu lagi bernama Harry Sidabuke (HS). “Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK saat konferensi pers, Minggu (6/12) dini hari.