Bisnis Pembangkit Listrik Loyo, Leyand (LAPD) Pertimbangkan Lepas 2 Anak Usahanya



KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Leyand International Tbk (LAPD) tengah menyusun amunisi untuk mengubah nasib bisnisnya. Salah satunya dengan melepas bisnis pembangkit listrik dan banting stir ke lini bisnis investment holding.

Adapun bisnis pembangkit listrik LAPD telah mati suri. Tiga pembangkit listrik yang dimiliki perseroan melalui PT Asta Keramasan Energi telah berhenti beroperasi lantaran kehabisan kontrak.

Rinciannya, PLTG 2x57 MW Keramasan di Sumatera Selatan telah berhenti sejak 30 November 2012. Menyusul, PLTD 35,8 MV Siantan di Kalimantan Barat berakhir pada 10 Juli 2018.


Terakhir, PLTD 107,03 MW Belawan di Sumatera Utara berhenti pada 31 Desember 2020.Direktur Utama Leyand International Risming menyampaikan berhentikan ketiga pembangkit listrik tersebut karena kontrak dengan PLN telah berakhir.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Akan Kooperatif Soal Dugaan Korupsi di Anak Usaha

“Dikarenakan itu pendapatan usaha perseroan dari 2015 menurun sangat jauh, dari sekitar Rp 160 miliar lebih menjadi Rp 0 pada 2020 dan 2021,” jelasnya dalam Public Expose Insidentil di Tangerang, Selasa (31/5).

Menilik laporan keuangan perseroan, LAPD tidak mampu mencatatkan pendapatan usaha bersih alias Rp 0 per 31 Maret 2022. Padahal, di periode yang sama tahun sebelumnya LAPD masih membukukan pendapatan bersih sebesar Rp 8,85 juta.

Sementara, rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk LAPD mencapai Rp 1,21 miliar sepanjang Kuartal I-2022. Nilai ini menurun dari Rp 13,95 miliar di Kuartal I-2021.

Penurunan rugi bersih ini seiringan dengan menurunnya beban yang ditanggung oleh perseroan. LAPD mencatatkan beban langsung Rp 0, beban umum dan administrasi turun 71,73% menjadi Rp 357,95 juta dan beban lain-lain turun 82,86 % menuju Rp 857,37 juta.

Dalam paparannya, LAPD berencana akan melepas dua entitas usahanya yang tak lagi beroperasi, yaitu PT Asta Keramasan Energi dan PT Sumatera Energy Capital. Namun, Risming menekankan rencana tersebut masih prospektif dan belum final karena banyak masih banyak pertimbangan oleh perseroan.

Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) Catatkan Laba US$ 43,3 Juta pada Kuartal I

Saat ini, LAPD juga sedang melakukan konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk langkah selanjutnya, LAPD masih akan hasil konsultasi tersebut dan baru meminta restu kepada para pemegang saham.

“Saat ini, kami sudah sampaikan rencana ini tapi masih tunggu hasil-hasil konsultasi dan diskusi dengan mereka (OJK dan BEI) dan juga langkah terakhir untuk diputuskan setelah kami bawa poin ini ke RUPSLB,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi