Bisnis penerbangan menukik, tersisa 70 penerbangan dari 79.000 penerbangan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penyebaran virus corona semakin menukikkan bisnis maskapai penerbangan, termasuk penerbangan di Indonesia. Kini, tersisa hanya 70 penerbangan dari sebelumnya 79.000 penerbangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam video conference, Senin (4/5) membeberkan kondisi tersebut lataran dalam sidang kabinet pagi sebelumnya kondisi ini jadi pembahasan. Ia menyebut, jumlah penerbangan sebelumnya mencapai 79.000 penerbangan. “Kini tinggal 70 penerbangan saja," ungkap Sri Mulyani. Bahkan, kata Menkeu, jumlah penerbangan yang dibatalkan baru-baru ini mencapai sekitar 200.000 penerbangan. Tak pelak, kondisi ini berdampak negatif terhadap kondisi keuangan seluruh perusahaan penerbangan di Indonesia.

"Jadi pasti semua lembaga perusahaan penerbangan tertekan luar biasa," terang dia.

Lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, pemerintah melarang operasional penerbangan penumpang domestik sejak 25 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.


Kebijakan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik pada lebaran tahun ini demi mengurangi risiko penularan virus corona.

Dalam rapat sebelumnya, Menkeu menyebut industri penerbangan telah kehilangan pendapatan sebesar Rp207 miliar di tengah wabah virus corona. Ini terjadi lantaran banyak masyarakat yang membatalkan jadwal penerbangan karena khawatir tertular virus corona.

Sepanjang Januari-Februari, sebanyak 12.703 penerbangan dibatalkan di 15 bandara.Perinciannya: 11.680 penerbangan domestik dan 1.023 penerbangan internasional. Efeknya, sektor layanan udara kehilangan pendapatan Rp 207 miliar dengan Rp 48 miliar. Dampakl lanjutanya: tingkat okupansi kamar hotel di Indonesia anjlok hingga 50%.

“Bahkan, tingkat okupansi di beberapa hotel melorot hingga 90%,” ujar Sri Mulyani.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana