KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia mulai bergerak dari tahap inisiasi menuju fase persiapan proyek. Pada fase ini, tantangan utama bergeser pada kesiapan regulasi, kepastian skema bisnis, serta konsistensi kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri. Indonesian Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) menilai tanpa penyelarasan kebijakan dan kerja sama lintas sektor, realisasi proyek CCS berpotensi berjalan lambat. Pemerintah menempatkan CCS sebagai salah satu instrumen untuk mendukung target penurunan emisi dan transisi energi. Sejumlah regulasi terkait CCS telah diterbitkan sejak 2023, mulai dari peraturan presiden hingga peraturan pemerintah. Namun, implementasi di tingkat proyek masih membutuhkan kejelasan teknis dan keekonomian.
Bisnis Penyimpanan Karbon di Indonesia Masuk Fase Persiapan Implementasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia mulai bergerak dari tahap inisiasi menuju fase persiapan proyek. Pada fase ini, tantangan utama bergeser pada kesiapan regulasi, kepastian skema bisnis, serta konsistensi kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri. Indonesian Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) menilai tanpa penyelarasan kebijakan dan kerja sama lintas sektor, realisasi proyek CCS berpotensi berjalan lambat. Pemerintah menempatkan CCS sebagai salah satu instrumen untuk mendukung target penurunan emisi dan transisi energi. Sejumlah regulasi terkait CCS telah diterbitkan sejak 2023, mulai dari peraturan presiden hingga peraturan pemerintah. Namun, implementasi di tingkat proyek masih membutuhkan kejelasan teknis dan keekonomian.