KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegagalan entitas Duniatex Group yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile membayar bunga senilai US$ 11 juta atas pinjaman sindikasi senilai total US$ 260 juta pada 10 Juli lalu berbuntut panjang. Tak cuma lini bisnis tekstil, restrukturisasi yang kini tengah dilakukan Duniatex Group juga meliputi lini bisnis propertinya. Terutama PT Delta Dunia Merlin Property (DDMP), pengelola Hartono Mall di Solo. Baca Juga: Kegagalan Duniatex: Utang terbesar dari obligasi Delta Merlin Rp 4,26 triliun
Sehari setelah menunjuk AJ Capital sebagai konsultan keuangan, 16 Juli 2019, Debtwire melaporkan proses juga telah dimulai. “Duniatex telah memulai diskusi dengan para krediturnya untuk melaksanakan restrukturisasi utang yang mencapai US$ 2 miliar. Nilai tersebut berasal dari obligasi global senilai US$ 300 juta yang diterbitkan PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), dan utang lainnya dari 40 kreditur senilai US$ 1,7 miliar. Pembicaraan restrukturisasi juga meliputi utang DDMP yang mengelola Hartono Mall di Solo,” lapor Debtwire.