JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan acuan suku bunga (BI rate) sebesar 0,25% menjadi 6% disinyalir bisa mendorong perbankan mengerek suku bunga kredit properti. Namun para pengembang justri tidak merasa khawatir penjualan properti akan merosot. Menurut Ketua Umum Persatuan Perusahaan RealEstat Indonesia (REI) Setyo Maharso, daya beli masyarakat saat ini masih kuat, kendati harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi naik sekalipun. "Yang jadi masalah itu kalau BI rate turun, tapi bunga bank tidak ikut turun," ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. REI mencatat hanya 60% transaksi rumah menengah atas yang memanfaatkan kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA). Sisanya tunai keras dan tunai bertahap. Berbeda dengan rumah masyarakat berpenghasilan redah (MBR) yang lebih dari 90% didominasi KPR.
Bisnis properti tak pengaruh kenaikan BI rate
JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan acuan suku bunga (BI rate) sebesar 0,25% menjadi 6% disinyalir bisa mendorong perbankan mengerek suku bunga kredit properti. Namun para pengembang justri tidak merasa khawatir penjualan properti akan merosot. Menurut Ketua Umum Persatuan Perusahaan RealEstat Indonesia (REI) Setyo Maharso, daya beli masyarakat saat ini masih kuat, kendati harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi naik sekalipun. "Yang jadi masalah itu kalau BI rate turun, tapi bunga bank tidak ikut turun," ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. REI mencatat hanya 60% transaksi rumah menengah atas yang memanfaatkan kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA). Sisanya tunai keras dan tunai bertahap. Berbeda dengan rumah masyarakat berpenghasilan redah (MBR) yang lebih dari 90% didominasi KPR.