JAKARTA. Pemerintah tengah mematangkan aturan mengenai bisnis ritel modern, UKM (usaha kecil menengah) dan pasar tradisional. Upaya pemerintah ini diterapkan tahun 2018 guna pemerataan ekonomi di Indonesia.Edy Putra Irawady, Deputi Bidang Industri dan Perdagangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, menyatakan tahun depan pemerintah akan memperketat ritel modern. Hal ini diakuinya, berdasarkan contoh di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, untuk menekan ekslusifitas perusahaan ritel besar.Yang akan diatur tahun depan, ada dua skema. "Yang pertama kami akan atur mengenai keberpikan dan yang kedua tentang pengendalian ritel modern," kata Edy pada KONTAN, Senin (20/3).
Bisnis ritel modern akan diperketat
JAKARTA. Pemerintah tengah mematangkan aturan mengenai bisnis ritel modern, UKM (usaha kecil menengah) dan pasar tradisional. Upaya pemerintah ini diterapkan tahun 2018 guna pemerataan ekonomi di Indonesia.Edy Putra Irawady, Deputi Bidang Industri dan Perdagangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, menyatakan tahun depan pemerintah akan memperketat ritel modern. Hal ini diakuinya, berdasarkan contoh di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, untuk menekan ekslusifitas perusahaan ritel besar.Yang akan diatur tahun depan, ada dua skema. "Yang pertama kami akan atur mengenai keberpikan dan yang kedua tentang pengendalian ritel modern," kata Edy pada KONTAN, Senin (20/3).